Senin, 27 Desember 2010

SINGKATAN DAN AKRONIM


. SINGKATAN
           
Singkatan adalah bentuk kata yang dipendekkan dan terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan dapat merupakan kependekan dari bentuk yang terdiri atas satu kata atau lebih.

a.       Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti tanda titik.

b.         Singkatan  nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik.

c.       Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti tanda titik.
       
d.         Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

B. AKRONIM

Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

  1. Akronim nama diri dan yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata, ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

  1. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata, diawali dengan huruf kapital.

c.          Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata, seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.


Cara menulis bentuk singkatan atau akronim dalam naskah karangan:

Pada penyebutan yang pertama di dalam teks, bentuk lengkapnya dituliskan, diikuti bentuk singkatan atau akronimnya dalam tanda kurung. Pada teks selanjutnya, yang ditulis adalah bentuk singkatan atau akronimnya saja.


Contoh:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melaksanakan sidang tahunan pada bulan Desember 2006. Sidang tahunan itu akan membahas masalah ketidakdisiplinan anggota DPR. Gagasan pembahasan itu muncul setelah beberapa kali Pemerintah meminta DPR menertibkan anggotanya yang tidak disiplin dalam hal menghadiri sidang, baik sidang komisi maupun                 sidang umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar