Senin, 27 Desember 2010

TANDA BACA


Tanda baca adalah tanda-tanda yang digunakan dalam sistem ejaan. Tujuan pemakaian ejaan adalah untuk memperjelas maksud penulisan.
Bahasa Indonesia memiliki lebih-kurang 15 tanda baca. Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mengaturnya dalam 62 kaidah.
Beberapa tanda baca berikut dianggap penting:
1.      tanda titik (.),
2.      tanda koma (,),
3.      tanda titik dua (:), 
4.      tanda hubung (-),
5.      tanda garis miring (/),
6.      tanda ellipsis (…)
7.      tanda kurung (kurung biasa),
8.      tanda kurung siku […],
9.      tanda pisah (--), dan 
10.  tanda tanya  (?). 


  1. Tanda Titik (.)
1)      Dipakai pada akhir kalimat berita atau kalimat pernyataan (bukan kalimat pertanyaan atau kalimat seruan). Contoh: Kebrutalan bukanlah contoh perilaku yang baik.
2)      Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Contoh:
a)      III. Departemen Dalam Negeri
A.     Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa
B.     Direktorat Jenderal Agraria
1.……..
2.……..

b)   1. Patokan Umum
1.1  Isi Karangan
      1.2.1 Gambar Tangan
      1.2.2 Tabel
      1.2.3 Grafik

3)   Dipakai dalam daftar pustaka (di antara nama penulis, judul tulisan, dan nama penerbit).
4)   Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
5)   Tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
6)                               Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
7)   Tidak dipakai di belakang  (a) alamat pengirim dan tanggal surat atau (b) nama dan alamat penerima surat.
  1. Tanda Koma (,)
1)      Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2)      Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya, yang didahului oleh kata, tetapi atau melainkan.
3)      Dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
4)      Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat pada awal kalimat.
5)      Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
6)      Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
7)      Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya.
8)      Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan, yang tidak membatasi,  dalam kalimat.
  1. Tanda Titik Koma (;)
1)      Dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
2)      Dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.

4.      Tanda Titik Dua (:)

1)      Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2)      Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3)      Dipakai (a) di antara jilid atau nomor dan halaman, (b) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (c) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) di antara nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
5.      Tanda Hubung (-)
1)      Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2)      Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
3)      Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
4)      Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
5)      Dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang berawal dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –an, (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan rangkap.
6)      Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
  1. Tanda Pisah (--)
1)      Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
2)      Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3)      Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
7.      Tanda Elipsis (…)
1)      Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2)      Untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
8.      Tanda Kurung ((…))
1)      Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
2)      Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian intergral pokok pembicaraan.
3)      Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
9.      Tanda Petik/Kutip  (“…”)
1)      Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
2)      Mengapit judul karangan atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3)      Mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4)      Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5)      Tanda petik penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang bermakna khusus pada ujung  atau bagian kalimat.
10.  Tanda Petik/Kutip Tunggal (‘…’)
1)      Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar